JDIH PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA 2019

  • Aug 04, 2019
  • limpung
  • BERITA

MEKANISME PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA TAHUN 2019

Oleh : Kepala Bagian Hukum Setda Kab.Batang

Bapak Agus Jaelani Mursidi,SH.M.Hum

Bahwa desa harus mempunyai dasar yang kuat tentang kegiatan - kegiatan di Desa , diantaranya Kegiatan Pembangunan , Pemberdayaan ,Kebudayaan dan lain - sebagainnya , semuannya itu harus ada dasar hukumnya dan kalau di Desa harus ada Perdes , Perkades , dan lainnya .Dalam melaksanakan kegiatan apapun desa harus berhati - hati dan tahu akan kegunaannya .

DASAR HUKUM

  • Undang - undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang - undangan
  • Undang - undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa
  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Jo,Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
  • Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa
Kesemuannya itu adalah dasar kita membuat dan menyusun Peraturan di Desa .