HIMBAUAN PEMADAMAN LAMPU PENERANGAN JALAN UNTUK MENEKAN PENYEBARAN COVID-19

  • Jul 14, 2021
  • limpung
  • BERITA

Upaya Pencegahan Penyebaran dan Penularan Covid-19 Oleh Pemerintah Desa Limpung

DESA LIMPUNG BERSATU MELAWAN CORONA

Limpung,13 Juli 2021 Melalui edukasi, himbauan-himbauan, dan penyemprotan disinfektan, Pemerintah Desa Limpung Bersatu Melawan Corona (Covid-19) DESA LIMPUNG BERSATU MELAWAN CORONA Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan wabah Virus Corona di Desa Limpung, Pemerintah Desa Limpun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Limpun untuk selalu mentaati aturan dan himbauan-himbauan yang disampaikan oleh Pemerintah, dalam hal ini, Pemerintah Desa Limpung menghimbau kepada seluruh warga Desa Limpun untuk:
  1. Tetap dirumah saja selama masa pandemi Covid-19 #stayathome #dirumahaja;
  2. Tidak keluar rumah ketika tidak ada keperluan yang sangat penting dan mendesak;
  3. Hindari kerumuman masa di ruang publik untuk mencegah penularan secara masif masyarakat;
  4. Selalu pakai masker saat berada di luar rumah, dan selalu membuang masker bekas ditempat sampah yang tertutup;
  5. Pada saat pandemi Covid-19 ini dihimbau agar tidak mengadakan kegiatan yang mendatangkan atau melibatkan kerumunan banyak masa;
  6. Terapkan sosial distancing dan physical distancing ketika berada di ruang publik;
  7. Selalu terapkan perilaku hidup bersih dan sehat, istirahat yang cukup, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, lakukan etika batuk dan bersin;
  8. Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan disinfektan;
  9. Selalu lakukan kegiatan berjemur dibawah sinar matahari setiap pagi (kurang lebih 15 – 30 menit);
  10. Pada saat pandemi Covid-19 ini dihimbau untuk menunda dan atau tidak melakukan perjalanan jauh keluar daerah, menunda atau tidak melakukan perjalanan mudik keluar daerah, tidak pergi piknik, tidak jalan-jalan jauh keluar desa, dan tidak berkumpul dengan banyak masa;
  11. Perangkat RT/RW dihimbau agar mengaktifkan jalur koordinasi tanpa tatap muka dengan memanfaatkan media online seperti WA untuk memantau situasi warganya;
  12. Perangkat RT/RW wajib untuk melakukan pendataan bagi warga pendatang, mendata warga yang baru pulang dari rantauan, mendata warga Kos atau kontrak untuk dilaporkan secara berkala kepada Pemerintah Desa melalui Perangkat Desa yang terdekat;
  13. Perangkat RT/RW dihimbau untuk mengedukasi warga sekitar agar tidak memberikan stigma buruk kepada ODP, PDP, atau Positif Covid-19;
  14. Jika sakit (ada gejala demam, flu, batuk, dan sesak nafas) jangan pergi ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat, hubungi petugas medis terdekat (dokter, perawat, atau bidan desa), ceritakan tentang gejala-gejala yang Anda alami, sampaikan riwayat perjalanan anda selama beberapa hari yang lalu serta riwayat kesehatan Anda kepada dokter dan perawat saat periksa, manfaatkan jalur komunikasi lewat telfon, WA, atau media online lainnya;
  15. Perangkat RT/RW selaku anggota Gugus Tugas Covid-19 Desa Pekarungan diharapkan dapat berkerja bersama-sama secara gorong-royong dalam penaggulangan Covid-19 khususnya di Desa Limpung ini;
  16. Kepada seluruh warga masyarakat dihimbau untuk tidak menyebarkan berita terkait Covid-19 yang belum tentu kebenarannya (berita hoax), jangan membuat pernyataan terkait Covid-19 yang dapat meresahkan masyarakat;
  17. Mari kita sayangi diri kita, kita sayangi keluarga kita, kita sayangi desa kita dari pandemi Covid-19 ini, sejenak kita tinggalkan ego kita untuk bersama-sama secara gotong-royong dalam penanganan penanggulangan wabah Covid-19 ini;
  18. Tidak ada penyembuhan terbaik, selain pencegahan;
  19. Bersama kita bisa mencegah dan menanggulangi penularan wabah Covid-19 ini;
  20. Pemerintah Desa Limpun tidak akan mampu melakukan ini semua tanpa bantuan dan kerjasama dari Bapak/Ibu/Saudara/Adik-adik seluruh warga Desa Limpung ;
  21. Mari kita senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar wabah Covid-19 ini segera dihilangkan dari bumi Indonesia ini, khususnya dari Desa Limpung yang kita cintai ini.
Pemerintah Desa Limpung bersama-sama dengan MUSPIKA (Kecamatan Limpung, Puskesmas Limpung, Polsek Limpung, Koramil Limpung) serta instansi-instansi lainnya, untuk selalu berkoordinasi dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19 ini.

Dengan bersatu dan kebersamaan, kita yakin, akan bisa melawan Corona.

Dan sebagai cara untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid - 19 berbagai upaya di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten maupan di tingkat RT , dan HIMBAUAN dari Bapak Kepala Desa Limpung ( Bapak YOGI ADITYA, SH ) Menghimbau pada semua masyarakat Limpung dan sekitarnya dalam upaya pemerintah Kabupaten Batang menginstruksikan akan di laksanakan PEMADAMAN LAMPU PENERANGAN JALAN UMUM untuk itu semua warga harus waspada akan keamanan di lingkungan masing - masing RT ,Sebagai kelengkapan di RT yang dulu sudah pernah membuat PORTAL supaya untuk bisa di manfaatkan lagi dan juga Ronda untuk di aktifkan lagi,

 SEMOGA COVID - 19 CEPAT BISA TERATASI